News

Yusril: Pemeriksaan Mantan Presiden dalam Kasus Penyadapan Bergantung pada Bukti

Yusril: Pemeriksaan Mantan Presiden dalam Kasus Penyadapan Bergantung pada Bukti

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, siapa pun dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila bukti mencukupi.

Menurut Yusril, proses hukum berlaku tanpa membedakan jabatan, kedudukan, ataupun latar belakang seseorang, termasuk mereka yang pernah menjadi presiden.

Ia menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Aceh, Rabu (4/11), ketika menanggapi pertanyaan mengenai penyidikan dugaan penyadapan ilegal.

Pertanyaan itu menyinggung kemungkinan mantan kepala negara dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Yusril menjawab bahwa pemeriksaan bergantung pada fakta dan alat bukti.

“Pada intinya siapa pun yang cukup kuat fakta-fakta dan alat-alat buktinya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, itu akan dilakukan (pemeriksaan), terhadap siapa pun,” kata Yusril.

Promo Whoosh 11.11 Berlaku 3–12 November, Diskon Tiket Maksimal Rp110 Ribu

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa jabatan tinggi di pemerintahan tidak dengan sendirinya membuat seseorang mendapat pengecualian dalam proses hukum.

Yusril mengatakan pemeriksaan terhadap mantan presiden tetap mungkin dilakukan apabila penyidik memiliki dasar hukum dan bukti memadai.

“(Termasuk mantan presiden) Tentu saja siapa pun. Ya tidak terbatas pada orang-orang tertentu, tapi kita tidak bisa apriori menyangka itu, menyangka ini, ya,” tegasnya.

Meski begitu, ia tidak menyatakan bahwa mantan presiden tertentu terlibat dalam perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut.

Yusril mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum penyidik menuntaskan pengumpulan fakta dalam perkara itu.

Jawaban Wiraswasta Jokowi Jadi Sorotan saat Hakim Memeriksa KTP di Sidang Roy Suryo

Ia menekankan bahwa penegakan hukum perlu berpijak pada bukti, bukan dugaan atau asumsi yang beredar di ruang publik.

Di tengah perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut, Yusril meminta semua pihak memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum menjalankan tugasnya.

Ia juga menilai penyelidikan dan penyidikan perlu berjalan secara objektif agar fakta-fakta dalam perkara dapat terungkap.

×
×