JAKBAREKSPRES.COM — Cara dapat rice cooker gratis dari pemerintah: penuhi syarat dan ketentuannya di sini.

Perlu kalian ketahui dalam waktu dekat ini, pemerintah tengah melaksanakan program pemberian rice cooker secara cuma-cuma.

Namun, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan rice cooker ini, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

Pembagian rice cooker gratis ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa rencana pemberian rice cooker gratis ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi bersih.

“Pemberian rice cooker di rumah tangga bertujuan untuk menggantikan penggunaan bahan bakar lainnya menjadi menggunakan listrik,” ujar Dadan di Jakarta, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023.

Berikut ini adalah persyaratan dan kriteria untuk calon penerima rice cooker gratis:

1. Pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan:

– Golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah dan daya 450 VA

– Golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah dan daya 900 VA

– Golongan tarif untuk rumah tangga kecil dengan tegangan rendah dan daya 1.300 VA yang berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam per hari; yang berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan mendapatkan pasokan listrik selama 24 jam per hari.

2. Rumah tangga yang tidak memiliki AML

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon penerima AML akan diajukan berdasarkan validasi kepada desa atau pejabat setempat.

Calon penerima AML akan diajukan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat setingkat. Dalam pasal 4 ayat 1 dari Permen ESDM no.11 tahun 2023 juga disebutkan tentang pengumpulan data calon penerima AML.

PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam akan menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri ESDM paling lambat pada tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya.

Pembahasan lebih lengkap dapat ditemukan di Postingnews.id atau klik Link ini: Tak Semua Orang Bisa Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Ini Kriterianya!