BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

- Penulis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTNU DIY kritisi kebakaran hutan di Kalimantan dan menyebut pelaku bisa dihukum 10 tahun ditambah denda Rp 10 miliar | Foto by BEM PTNU DIY

BEM PTNU DIY kritisi kebakaran hutan di Kalimantan dan menyebut pelaku bisa dihukum 10 tahun ditambah denda Rp 10 miliar | Foto by BEM PTNU DIY

Menurut saya, pemerintah juga harus mempertimbangkan ancaman yang terus berulang dari karhutla ini setiap tahun.

Masalah lingkungan pasti akan terjadi, dan pemerintah harus menyusun strategi khusus untuk mencegah krisis iklim terutama dalam hal kebakaran hutan yang hingga saat ini belum sepenuhnya terselesaikan.

Baca Juga :  Ramalan Anak Indigo Terbaru: Indonesia Akan Menghadapi Bencana Alam ini di Tahun 2024!

Dampak pemindahan ibu kota akan dirasakan terutama oleh penduduk lokal dan lingkungan sekitar. Perpindahan penduduk ke ibu kota baru tentu akan memberikan efek perluasan yang sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Mengaku Salah, Mario Dandy Satrio Sesali Perbuatannya dan Siap Minta Maaf pada David

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir, kami sangat menyayangkan jika pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mempertimbangkan bahkan dampak terkecil yang bisa ditimbulkan.

Baca Juga :  Terungkap: Penyebab 'Kecelakaan Maut' Kereta Api di India Ternyata Gegara Peranti ini

 

Pembahasan lebih lengkap dapat ditemukan di Postingnews.id atau klik Link ini: BEM PTNU DIY Tegaskan Krisis Iklim Nyata di Bumi Kalimantan: Dampak Karhutla Cukup Merugikan!

Penulis : Aswandie

Editor : Arya Satrio

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Wacana Duet Prabowo dan Ganjar Mencuat, Nurdin Halid Justru Beri Tanggapan Menohok!
Berita ini 90 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru