
JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Hampir semua lembaga keuangan di Indonesia menghadirkan bantuan berupa pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para pelaku usaha.
Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan istilah KUR, namun mari kita simak penjelasannya secara lebih terperinci melalui artikel ini.
KUR merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui lembaga keuangan dengan menggunakan pola penjaminan.
Program KUR ini dirancang untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam mendukung kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dana yang disediakan melalui program KUR ini dapat berupa dana untuk modal kerja maupun investasi yang kemudian disalurkan kepada para pelaku UMKM baik secara individu, badan usaha, maupun kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak tetapi belum memiliki agunan tambahan atau belum dianggap layak oleh bank.
Jadi, KUR bisa diartikan sebagai bentuk bantuan berupa kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan untuk mendukung kelangsungan para pelaku usaha dengan penyediaan modal.
Secara jelas, Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pinjaman yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan dengan tujuan untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha kecil dan mikro yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. Beberapa ciri utama dari program KUR adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Utama: Program KUR ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan pembiayaan yang mereka butuhkan dalam mengembangkan atau menjalankan usaha.
2. Suku Bunga Rendah: Salah satu keunggulan dari KUR adalah suku bunga yang relatif rendah jika dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya. Hal ini bertujuan untuk membantu mengurangi beban keuangan para peminjam.
3. Jaminan yang Fleksibel: Program KUR dapat diberikan dengan berbagai jenis jaminan, mulai dari jaminan tanpa agunan (unsecured) hingga jaminan sederhana seperti surat kendaraan bermotor.
4. Batas Plafon Pinjaman: Program KUR memiliki batasan plafon pinjaman yang ditetapkan oleh pemerintah, yang dapat bervariasi tergantung pada sektor usaha dan kebutuhan pembiayaan.
5. Penggunaan Dana yang Beragam: Dana yang diperoleh dari program KUR dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha, seperti modal kerja, investasi dalam peralatan, pengembangan produk, dan lain sebagainya.
6. Persyaratan Kualifikasi: Untuk memenuhi syarat mendapatkan KUR, para peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu, seperti memiliki usaha yang sah dan memiliki rekening bank.
7. Proses Pengajuan yang Mudah: Secara umum, proses pengajuan KUR lebih sederhana dan terjangkau dibandingkan dengan pinjaman komersial lainnya.
Program KUR merupakan salah satu upaya dari pemerintah Indonesia untuk mendukung sektor usaha kecil dan mikro dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Program ini telah memberikan manfaat yang signifikan bagi banyak pelaku usaha kecil dan mikro di seluruh Indonesia.
Inilah penjelasan lebih komprehensif mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah berupaya untuk memperkuat sektor usaha kecil dan mikro agar dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perekonomian negara.
Dengan adanya akses pembiayaan yang lebih mudah dan suku bunga yang terjangkau, diharapkan para pelaku usaha kecil dan mikro di Indonesia dapat terus berkembang dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel ini sudah tayang di Postingnews.id dengan judul: Sering Dengar Tapi Tak Tahu Apa Itu KUR? Berikut Penjelasannya