JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Prabowo Subianto Tanggapi kritikan Koalisi Masyarakat Sipil soal rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tegas, Menteri Pertahanan ini menyebut bahwa UU TNI yang ada saat ini sudah berjalan dengan baik, bahkan mampu mencegah terjadinya kebocoran.

Pernyataan Prabowo ini disampaikan saat berada di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat pada Kamis, 11 Mei 2023.

“Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik. Kita mencegah kebocoran dan mencegah korupsi,” ujar Prabowo.

Bagi Prabowo, UU TNI yang sekarang sudah dikehendaki presiden terkait dengan pengawasan yang sangat baik dan kuat dari UU tersebut.

UU TNI yang ada saat ini berjalan dengan pengawasan yang super kuat sehingga semua beroperasi cukup baik.

“Ini sangat tegas presiden menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi saya kira ini sudah berjalan baik,” terangnya.

Sekadar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberikan kritikan terkait adanya rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mereka menganggap bahwa perubahan dari sejumlah pasal justru menjadi sebuah kemunduran demokrasi hingga dapat menyalakan kembali dwifungsi TNI.

“Kami memandang pemerintah sebaiknya meninjau ulang agenda revisi UU TNI, mengingat hal ini bukan merupakan agenda yang urgen untuk dilakukan saat ini.

Ditambah lagi, substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, tapi justru malah sebaliknya.

Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI,” tulis rilis Koalisi Masyarakat Sipil.

Artikel ini juga sudah tayang di Postingnews.id dengan judul: Prabowo Subianto Menilai UU TNI Tak Perlu Direvisi: ‘Kita Berhasil Mencegah Kebocoran dan Korupsi!’