Mahfud MD Tanggapi Soal Isu LGBT: Tidak Seharusnya Mendapat Pengasingan

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD tanggapi isu LGBT: Tidak Selayaknya Mendapat Pengasingan | Foto: Twitter

Mahfud MD tanggapi isu LGBT: Tidak Selayaknya Mendapat Pengasingan | Foto: Twitter

Mahfud MD Tanggapi Soal Isu LGBT: Tidak Seharusnya Mendapat Pengasingan

JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Mahfud MD tanggapi isu LGBT yang belakangan ramai dikaitkan-kaitkan dengan group band: Coldplay.

Baca Juga :  Resmi Mengeluarkan Mario Dandy Satrio, Universitas Prasetiya Mulya: Kami Mengecam Keras!

Menurut Mahfud MD, LGBT itu tidak boleh dilarang dan tidak seharusnya mendapat pengasingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang.

Baca Juga :  Berharap Vonis Ferdy Sambo Adil, Mahfud MD: Kita Tunggu Besok!

Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, tetapi perilakunya (LGBT) yang diperuntukkan kepada orang itu lah yang tidak boleh,” jelas Mahfud.

Editor : Tsucipto

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 31 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru