JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Kelakuan 2 pengemudi mobil mewah ini tentu tidak pantas untuk ditiru: pasalnya, pasang pelat nomor atau pelat nopol palsu.

Endingnya tentu sudah bisa ditebak, 2 mobil mewah ini pun harus berurusan dengan polisi alias ditilang.

Kedua mobil mewah ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi menilang 2 mobil mewah tersebut lantaran ketahuan memakai pelat nomor polisi palsu.

Seperti dikabarkan dalam unggahan akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel, ada 2 mobil mewah yang ditilang polisi di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Dua mobil mewah itu yakni Toyota Vellfire, memasang pelat ‘RF’ palsu dan mobil Pajero Sport memasang pelat dinas TNI palsu.

Akibatnya kini polisi sudah melakukan penindakan dengan cara tilang manual di lokasi kejadian.

“Ya, ditilang (keduanya),” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip dari PMJ News pada Senin, 15 Mei 2023.

Selain itu, pengemudi 2 mobil mewah itu sudah ditindak, setelahnya polisi meminta keduanya mengganti pelat mobil yang asli.

Polisi menegaskan bahwa pelat nomor palsu jelas tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.

“Plat Rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Bayu.

Lalu ada juga penindakan terhadap pelat nomor polisi yang mati sebanyak delapan kendaraan.

“Hari ini total ada 8 kendaraan yang pelanggaran nopol. Nggak razia, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” paparnya.

Artikel ini sudah tayang di Postingnews.id berjudul: Ampun Dah! Dua Mobil Mewah di Jaksel Kena Tilang Polisi, Gegara Pakai Pelat Palsu