“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat tersebut.
Dia juga mengatakan akan mengikuti prosedur mengenai laporan kekayaannya dan mematuhi proses hukum.
“Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” lanjut Rafael.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rafael, sebagai ayah dari pelaku penganiayaan, menyadari betul kalau perbuatan sang anak telah merugikan banyak pihak.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” urai Rafael.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya