Komentari Kasus Mario Aniaya David, Dokter Tirta Sebut Aksinya Sadis: Orang Begini Kalo Dilepas Sih Kacau!

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023 - 03:08 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pasca Lihat Video Penganiayaan Mario pada David, Dokter Tirta mengaku kaget dan sebut aksinya sadis, harus diproses hukum

Baik korban maupun pelaku harus tetap diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Dokter Tirta menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan menyelesaikan masalah secara damai melalui dialog dan musyawarah.

Dokter Tirta juga menambahkan bahwa sebagai warga negara yang baik, kita semua harus memperhatikan dan menghormati hak asasi manusia.

Semua orang, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan merusak tatanan masyarakat yang sudah dibangun selama ini.

Dalam konteks kasus Mario dan David, Dokter Tirta juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.

Dokter Tirta menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kedudukan atau kekuasaan yang lebih tinggi harus ditindak dengan tegas dan tidak boleh ditoleransi.

Oleh karena itu, Dokter Tirta menyerukan kepada semua pihak yang terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

Dalam kesimpulannya, Dokter Tirta menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario terhadap David adalah suatu tindakan yang sangat merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah dan menghentikan tindakan kekerasan di masyarakat.

Korban kekerasan harus berani melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara hukum, dan semua pihak harus mem

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru

Exit mobile version