JAKARTA, JAKBAREKSPRES.COM — Kabar penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio pada David kian mengundang reaksi publik.

Salah satunya: Dokter Tirta yang langsung memberi tanggapan Video Viral Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak yang Menganiaya Putra Pengurus Pusat GP Ansor, David.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak eselon III terhadap David, putra pengurus pusat GP Ansor, menghebohkan publik.

Tak hanya itu, dokter Tirta pun turut merespons dan mengecam tindakan tersebut.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tirta mengatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mario sangat di luar batas kesadaran manusia, bahkan dikatakan sadis.

Ia sangat tidak tega melihat David yang sudah jatuh terkapar masih saja dianiaya oleh Mario.

Apalagi usia David juga di bawah Mario, tubuhnya yang kecil sama sekali tak bisa melawan kebiadaban Mario dan teman-temannya.

“Ini abis liat videonya. Pelakunya sadis bener. Itu korban sudah usianya jauh di bawah dia. Lebih kecil badannya Kroyokan pula + Sudah tergeletak, ditendang di kepala,” tulis Dokter Tirta di akun Twitter pribadinya (@tirta_cipeng) pada Kamis, 23 Februari 2023.

Menurut Dokter Tirta, perilaku Mario yang memperagakan selebrasi Cristiano Ronaldo ‘Siuuu’ saat menganiaya David menunjukkan bahwa pelaku memiliki masalah yang serius.

Dokter Tirta juga menilai bahwa orang seperti Mario harus dihukum dengan tegas, agar tidak membahayakan orang lain di masa depan.

“Abis nendang malah selebrasi. Orang begini kalo dilepas sih kacau. Bahaya buat orang lain. Abuse of power jelas,” sambungnya.

Dalam kasus ini, David diduga dianiaya oleh Mario pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tindak penganiayaan ini dipicu oleh pengaduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku yang mengaku mendapat perlakuan kasar dari korban. A diketahui menjalin hubungan spesial dengan pelaku.

Mario kemudian mencoba untuk menanyakan kebenarannya, tapi David menolak teleponnya berulang kali.

Akhirnya, A yang merupakan mantan atau teman dekat korban membuat janji temu dengan dalih mengembalikan kartu pelajar korban.

“Saksi A yang dulunya adalah mantan pacar atau teman dekat korban (D) akhirnya membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media pada Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka. Namun, kasus ini tak hanya menyeret sosok Mario, namun juga ayahnya yang merupakan pejabat pajak ini.

Dalam situasi seperti ini, Dokter Tirta tidak hanya menilai aksi kekerasan yang dilakukan Mario sebagai suatu tindakan kriminal yang harus dihukum secara hukum, tetapi ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap masalah kekerasan yang terjadi di masyarakat.

Dokter Tirta menilai bahwa kekerasan dalam bentuk apapun harus dihentikan, apalagi jika dilakukan oleh seseorang yang memiliki kedudukan atau kekuasaan yang lebih tinggi.

Dalam beberapa kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat, seringkali korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena takut akan ancaman atau tekanan dari pelaku atau kelompok pelaku.

Dokter Tirta menegaskan bahwa korban kekerasan harus berani melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara hukum, sehingga pelaku tidak dapat berulang kali melakukan tindakan kekerasan yang sama pada korban atau orang lain.

Dalam konteks kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David, Dokter Tirta menyatakan bahwa tidak boleh ada alasan apapun untuk membenarkan tindakan kekerasan.

Baik korban maupun pelaku harus tetap diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Dokter Tirta menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan menyelesaikan masalah secara damai melalui dialog dan musyawarah.

Dokter Tirta juga menambahkan bahwa sebagai warga negara yang baik, kita semua harus memperhatikan dan menghormati hak asasi manusia.

Semua orang, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu tidak hanya merugikan korban, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan merusak tatanan masyarakat yang sudah dibangun selama ini.

Dalam konteks kasus Mario dan David, Dokter Tirta juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.

Dokter Tirta menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kedudukan atau kekuasaan yang lebih tinggi harus ditindak dengan tegas dan tidak boleh ditoleransi.

Oleh karena itu, Dokter Tirta menyerukan kepada semua pihak yang terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan untuk semua pihak yang terlibat.

Dalam kesimpulannya, Dokter Tirta menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario terhadap David adalah suatu tindakan yang sangat merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah dan menghentikan tindakan kekerasan di masyarakat.

Korban kekerasan harus berani melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti secara hukum, dan semua pihak harus mem