Dari situ juga terungkap, ternyata kasus Julianto Eka Putra ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu, di Pengadilan Negeri Malang.
Kala itu, banyak korban pelecehan yang tidak berani untuk mengungkapkan apa yang di lakukan oleh pemilik yayasan.
Seperti disampaikan salah satu korban, ternyata sudah puluhan siswa yang dilecehkan, banyak korban yang tidak berani melaporkan, karena pelaku juga sering melakukan sikap kuersif kepada korbannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang datang dan melakukan pembicaraan di Podcast Dedy Corbuzier mengaku, bahwa kejadian ini telah terpendam selama 13 tahun.
Korban trauma karena kekerasan seksual yang dilakukan sudah lebih dari 15 kali di macam-macam lokasi hingga korban mengaku sempat dibawa ke lokasi pertambangan.
“Saya pernah dipukul, saya diludahi, kejadian pertama saat saya kelas 2 SMA saat saya berumur 16 tahun,” ucap korban saat diundang di Podcast Dedy Corbuzier, 5 Juli 2022.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya