Pertama, kalian harus berumur minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
Kedua, pastikan usaha yang kalian kelola sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah itu, siapkan fotokopi E-KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah untuk yang telah menikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika alamat tinggal kalian berbeda dengan yang tertera di E-KTP, jangan lupa untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili.
Selain itu, kalian juga harus memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan PBB, Sertifikat Hak Milik/Sertifikat Hak Guna Bangunan, atau dokumen legal lain yang relevan.
Jangan lupa sertakan juga fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), serta SIUP dari pejabat berwenang.
Terakhir, fotokopi rekening listrik/air/telepon juga diperlukan sebagai bukti alamat dan aktivitas usaha yang sah.
Penulis : Aswandie
Editor : Arya Satrio
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya