Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

- Penulis

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bansos PKH Rp 750 ribu cair ke rekening Anda, cek juga kategori lainnya di sini | Foto Ilustrasi

Yang pertama, ibu-ibu yang sedang hamil atau baru melahirkan, kalian berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun. Semoga bantuan ini bisa membantu ibu-ibu dalam menyambut kelahiran bayi yang lucu dan sehat ya!

Selain itu, anak-anak usia 0 hingga 6 tahun juga mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun. Pastinya ini akan membantu dalam memberikan perawatan, pendidikan, dan nutrisi yang baik bagi si kecil.

Untuk anak-anak yang bersekolah di tingkat SD atau sederajat, bantuan pendidikannya adalah sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Sementara itu, anak-anak SMP atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

Bagi siswa SMA atau sederajat, mereka berhak mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban pendidikan bagi mereka.

Jangan lupa juga, bagi penyandang disabilitas dan lansia, kalian juga berhak mendapatkan bantuan!

Penulis : Aswandie

Editor : Arya Satrio

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Cara Pinjam Uang dari Sea Bank, Mudah dan Cepat: Cuma 3 Menit Langsung Cair!
Rekomendasi Kulkas Mini Hemat Listrik dan Berfitur Canggih, 4 Produk ini Bisa Dilirik Bund! 
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Ramalan Anak Indigo Terbaru: Indonesia Akan Menghadapi Bencana Alam ini di Tahun 2024!
Daftar HP Harga Rp 1 Jutaan Berspesifikasi ‘Badai’: RAM Gede Bisa Buat Main Game
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:58 WIB

Cara Pinjam Uang dari Sea Bank, Mudah dan Cepat: Cuma 3 Menit Langsung Cair!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 03:09 WIB

Rekomendasi Kulkas Mini Hemat Listrik dan Berfitur Canggih, 4 Produk ini Bisa Dilirik Bund! 

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Berita Terbaru

Exit mobile version