Penghasilan yang ditawarkan untuk posisi ini berkisar antara Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta. Selain itu, ada juga formasi CPNS penyandang disabilitas sebanyak 57, dengan nominal gaji yang ditawarkan sama.
Selain CPNS, pemerintah juga membuka pengadaan PPPK untuk lulusan SLTA atau SMA setara.
Salah satu contohnya adalah pemadam kebakaran di pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Barito Selatan yang membuka 41 formasi dengan pendapatan antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabupaten Landak juga membuka 105 formasi pemadam kebakaran dengan gaji antara Rp 2,33 juta hingga Rp 3 juta.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) juga membutuhkan lulusan SLTA atau SMA setara untuk pengadaan PPPK Teknis, seperti petugas lapangan keluarga berencana di berbagai daerah dengan pendapatan antara Rp 2,51 juta hingga Rp 6,74 juta.
Pada Rabu, 20 September 2023, persentase formasi CPNS yang telah divalidasi dan diumumkan dalam sscasn.bkn.go.id mencapai 92,97 persen.
Data tersebut mencakup periode hingga 20 September 2023 pukul 08.15 WIB.
Editor : Arya Satrio
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya