Ganjar Pranowo Ikut Soroti Kasus Rempang: Pemerintah Harus Mau Membuka Diri dan Cari Solusi Memadai

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 04:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo ikut soroti kasus Rempang dan meminta pemerintah cari solusi memadai | Foto By Twiitter @GanjarPranowo

Sebagai solusi sementara, Ganjar Pranowo memberikan saran kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan menghentikan rencana relokasi penduduk selama proses investigasi berlangsung.

Dengan begitu, akan ada kesempatan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang masalah yang sedang dihadapi.

Sebagai catatan, bentrokan di Pulau Rempang terjadi antara warga lokal dan aparat gabungan TNI-Polri serta Ditpam BP Batam sebagai aksi protes atas sengketa lahan.

Kontroversi ini dimulai ketika pemerintah mengundang investor untuk berinvestasi di pulau-pulau terluar Indonesia, termasuk Pulau Rempang.

PT Makmur Elok Graha kemudian diberi izin membangun Rempang Eco City dengan investasi mencapai triliunan rupiah.

Namun, konflik terjadi ketika tanah yang telah dikontrak oleh PT Makmur Elok Graha tidak dikelola dengan baik dan pihak lain diberikan izin untuk mengembangkan wilayah tersebut.

Ganjar Pranowo menegaskan bahwa masyarakat lokal Pulau Rempang sebenarnya tidak mempermasalahkan rencana pembangunan Rempang Eco City.

Namun, ketegangan mulai muncul ketika ada pihak luar yang ikut campur dalam konflik tersebut. Hal ini menciptakan ketidakpastian dan konfrontasi yang berkepanjangan.

Para menteri juga memberikan tanggapan terkait sengketa lahan ini. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan secara rinci tentang latar belakang sengketa tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengundang investor untuk mengembangkan pulau-pulau terluar Indonesia sejak tahun 2001. Namun, baru pada tahun 2004 ada pengembang yang benar-benar berminat dan siap mengalokasikan dana besar untuk proyek tersebut.

Namun, konflik muncul ketika tanah yang telah dikontrak oleh PT Makmur Elok Graha tidak dikelola dengan baik, dan izin diberikan kepada pengembang lain oleh pemerintah daerah setempat.

“Karena itu (pulau-pulau terluar) tidak dimanfaatkan, ada penduduknya tapi tidak produktif,” tutur Mahfud, sambil mengerutkan kening.

Editor : Arya Satrio

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru

Exit mobile version