Mereka menganggap bahwa perubahan dari sejumlah pasal justru menjadi sebuah kemunduran demokrasi hingga dapat menyalakan kembali dwifungsi TNI.
“Kami memandang pemerintah sebaiknya meninjau ulang agenda revisi UU TNI, mengingat hal ini bukan merupakan agenda yang urgen untuk dilakukan saat ini.
Ditambah lagi, substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, tapi justru malah sebaliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI,” tulis rilis Koalisi Masyarakat Sipil.
Editor : Tsucipto
Sumber Berita : Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya