Mahfud MD Tanggapi Soal Isu LGBT: Tidak Seharusnya Mendapat Pengasingan

- Penulis

Senin, 22 Mei 2023 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD tanggapi isu LGBT: Tidak Selayaknya Mendapat Pengasingan | Foto: Twitter

Mahfud MD tanggapi isu LGBT: Tidak Selayaknya Mendapat Pengasingan | Foto: Twitter

Mahfud mengaku kalau saat ini, dirinya tengah mempersiapkan rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.

“Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. Kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siap Bantu Jusuf Hamka Tagih Hutang ke Pemerintah, Mahfud MD Akan Lakukan Langkah ini?

Seperti diketahui, kelompok LGBT menjadi ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Hal itu terjadi usai Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap mengepung bandara untuk menolak kedatangan band asal Inggris, Coldplay, ke Indonesia.

Baca Juga :  Alhamdulillah! Harga Pertalite Berpotensi Turun Lagi, Menteri ESDM Beri Alasan Begini...

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PA 212 menilai, Coldplay merupakan salah satu pihak yang pro terhadap LGBT. Mereka pun khawatir sikap itu akan ditiru oleh anak muda Indonesia dan merusak moral bangsa.

Baca Juga :  Terungkap: Penyebab 'Kecelakaan Maut' Kereta Api di India Ternyata Gegara Peranti ini

Artikel ini sudah tayang di Postingnews.id berjudul: Bungkam PA 212 Soal LGBT? Mahfud MD: ‘Tidak Ada Larangan dalam KUHP’

Editor : Tsucipto

Sumber Berita : Postingnews.id

Berita Terkait

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!
Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?
Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini
Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini
BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun
PNIB: Jangan Politisasi Rempang untuk Tipu, Bohongi dan Bodohi Umat Islam Demi Propaganda HTI Khilafah
Murka! Gus Wal ‘Curiga’ Aksi Amien Rais, UAS dan HRS Hanya Mempolitisi Rempang: Padahal untuk Menyuarakan Khilafah
Erick Thohir ‘Digosipkan’ Berpotensi Jadi Cawapres Prabowo, Direktur IPO Sebut Alasan Kuat ini
Berita ini 31 kali dibaca
googlenews

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Siap-Siap! 4 Bansos ini Akan Segera Cair di November 2024, Pastikan Ada Nama Kamu, ya!

Selasa, 10 Oktober 2023 - 02:31 WIB

Putusan Lukas Enembe Batal Dibacakan Hakim, Gegara ‘Ada Benjolan’ di Kepala?

Senin, 9 Oktober 2023 - 03:26 WIB

Cara Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah: Penuhi Syarat dan Ketentuannya di Sini

Senin, 9 Oktober 2023 - 02:54 WIB

Oktober Ceria: Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair ke Rekening Anda, Cek Kategori Lainnya di Sini

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 23:14 WIB

BEM PTNU DIY Kritisi Kebakaran Hutan di Kalimantan: Pelaku Bisa Dihukum 10 Tahun

Berita Terbaru