Mahfud mengaku kalau saat ini, dirinya tengah mempersiapkan rancangan KUHP untuk menangani perilaku LGBT.
“Dalam RKUHP itu yang sekarang, yang akan berlaku kemudian, dikatakan rumusannya barang siapa melakukan hubungan seks di luar nikah dan anak di bawah umur. Kan LGBT, itu bisa tercakup di situ meski tidak semua,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kelompok LGBT menjadi ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Hal itu terjadi usai Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyatakan siap mengepung bandara untuk menolak kedatangan band asal Inggris, Coldplay, ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PA 212 menilai, Coldplay merupakan salah satu pihak yang pro terhadap LGBT. Mereka pun khawatir sikap itu akan ditiru oleh anak muda Indonesia dan merusak moral bangsa.
Artikel ini sudah tayang di Postingnews.id berjudul: Bungkam PA 212 Soal LGBT? Mahfud MD: ‘Tidak Ada Larangan dalam KUHP’
Editor : Tsucipto
Sumber Berita : Postingnews.id
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya