Intinya, lewat rilis itu pihak Universitas Prasetiya Mulya sudah secara resmi mengeluarkan Mario Dandy dari mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
“Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” urai Prasmul.
Di akhir surat tersebut, pihak kampus kembali menyampaikan keprihatinannya atas keadaan korban yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya,” tutup siaran pers.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya